Dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari, yang dimulai pada pukul 22:30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam patroli kali ini, petugas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Petugas mengajak warga untuk aktif melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap geng motor dan gangguan Kamtibmas lainnya. Jika ada situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat diminta untuk segera menghubungi Call Center 110.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Bripka Lutfie H dan Briptu M Chefri, yang bertugas dengan penuh semangat. Situasi di wilayah Polsek Gegerbitung saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif, berkat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di sekitar mereka.