Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru yang dipimpin oleh Aipda Heris dan Aipda Fendy. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, dimulai dari pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan fokus pada wilayah hukum Polsek Kalapanunggal yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tawuran antar pemuda dan aksi geng motor. Lokasi yang menjadi sasaran patroli mencakup pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, serta pos ronda atau siskamling.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, termasuk melaksanakan ronda malam. Mereka juga mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta meminta orangtua memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.