aula Desa Kademangan, Kecamatan Surade, menjadi saksi berlangsungnya kegiatan penyuluhan narkotika yang dihadiri oleh sekitar 64 orang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, S.Pd., bersama dengan Camat Surade, Suryana, S.IP., dan berbagai elemen masyarakat, termasuk Babinsa, Kepala Desa Kademangan, Ketua BPD, serta perwakilan dari Puskesmas Surade dan pendamping desa.
Dalam sambutannya, Iptu Ade Hendra menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hukum yang mengatur tentang narkotika. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang hukuman bagi pengguna dan pengedar narkotika, serta pentingnya peran Polres Sat Narkoba dalam penyelidikan kasus narkotika. “Dengan memahami hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan waspada terhadap bahaya narkotika, ” ujarnya.
Suryana, selaku Camat Surade, juga menambahkan bahwa pengetahuan mengenai jenis-jenis narkotika sangat penting untuk mencegah peredarannya di masyarakat. “Dengan mengetahui jenis-jenis narkotika, masyarakat dapat menghindari dan melaporkan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian, ” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Puskesmas Surade memberikan penjelasan mengenai efek penggunaan narkotika bagi kesehatan. Ia menekankan bahwa penggunaan narkotika seharusnya hanya diperbolehkan untuk tujuan medis dan sesuai resep dokter yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan penyuluhan ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 10.30 WIB. Sebagai penutup, Kapolsek Surade mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika di lingkungan mereka dan untuk selalu melaporkan apabila menemukan tindakan yang mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga Desa Kademangan dan masyarakat Kecamatan Surade semakin paham akan bahaya narkotika dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan dari ancaman yang merugikan tersebut.