Sukabumi – Kebakaran rumah t erjadi di Desa Sukamukti Kp Cikarang Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi pada Jum’at malam 28 Juni 2024.
Akibat kejadian tersebut, Pemilik rumah mengalami luka bakar dan dilarikan ke RSUD Jampang Kulon.
Baca juga:
Bhabinkamtibmas Laksanakan DDS pada Warganya
|
Menurut Pelda AR Nuryadin dari Komil Surade mengatakan bahwa kebakaran rumah tersebut membuat rumah rata dengan tanah hangus terbakar.
“Pemilik Rumah, Rosidin 57 tahhun mengalami luka bakar dan dilarikan ke RS Jampang Kulon sedangkan kondisi rumah terbakar hapir rata dengan tanah, ” kata Pelda AR Nuryadin kepada Matasosial.com, Sabtu 29 Juni 2024.
Pelda AR Nuryadin kronologis kejadian kebakaran tersebut berdasarkan laporan yang diterimanya, menurut keterangan saksi bahwa ketika melihat kobaran api bersumber dari atap rumah Korban. Mengetahui kejadian tersebut kemudian Saksi bersama Warga sekitar melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan alat seadanya.
“Pada saat kejadian, Pemilik rumah (Rosidin) masih berada didalam rumah dengan kondisi sakit kemudian dievakuasi oleh Warga dengan kondisi mengalami luka bakar yang cukup serius, sedangkan istri Korban sedang pengajian di Madrasah, ” terang Nuryadi.
Lanjutnya, Sekitar pukul 08.20 WIB titik api berhasil dipadamkan oleh Warga dengan kondisi rumah habis terbakar dan Korban langsung dievakuasi menuju RSUD Jampangkulon menggunakan Ambulan Pemdes Sukamukti.
“Atas kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp 45.000.000, (Empat Puluh Lima Juta Rupuah), ” tambahnya.
Koramil 2214/Surade melakukan tindakan yang sudah dilakukan dengan unsur Muspika Kec. Waluran, P2BK, Saptol PP, Pemdes, Karang Taruna Kecamatan melakukan assesment, Upaya menyelamatkan Korban dan sebagian barang-barang dari dalam rumah, mengevakuasi korban luka menuju RSUD Jampangkulon, mengevakuasi keluarga korban selanjutnya utuk tinggal sementara bersama kerabatnya, mengumpulkan keterangan terhadap saksi, membuat laporan.
“Untuk penyebab kejadian kebakaran dan lainnya masih belum diketahu pasti, kita tunggu laporan resminya, ” kata Pelda Nuryadin.