Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga
    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Sukabumi_Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Bripka Irman Wahyudi blusukan ke warganya.

    Pada Selasa (04/07/23) pagi Irman sudah berada di kampung Legoknyenang RT 001/001 desa Sukakersa kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi dan berbincang dengan Solehudin, ketua RT Legoknyenang serta warga lainnya.

    "Yang saya lakukan hari ini adalah sosialisasi terkait TPPO, memberitahukan kepada warga masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh orang-orang yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, karena khawatir nanti jadi korban TPPO" kata Irman yang merupakan bhabinkamtibmas desa Sukakersa.

    Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengungkapkan bahwa TPPO saat ini menjadi atensi pihaknya.

    "Kalaupun seandainya ada warga masyarakat yang berniat untuk bekerja di luar negeri agar sebelumnya memberitahu atau koordinasi dengan kami, nomor hotline kami dan nomor Bhabinkamtibmas sudah kami sebarkan, biar kami bantu untuk mengecek agen atau sponsornya, apakah itu resmi atau tidak" Jelas Dodi kepada awak media.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Cegah TTPO, Anggota Satpolairud Gencar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    riptu Asep Wandi Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami