Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di SD Cikupa

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di SD Cikupa
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di SD Cikupa

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Aipda Suhendar menghadiri acara perpisahan dan kenaikan kelas siswa SDN Cikupa Nyalindung Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi. Senin (26/6/2023).

    Dalam sambutannya Aipda Suhendar mengingatkan dan mensosialisasikan kepada warga yang hadir untuk waspada dan tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan gajih tinggi karena jajaran kepolisian RI sedang memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, Ucap Suhendar

    Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam acara tersebut menunjukkan kepedulian kepolisian di wilayah Kec.Nyalindung dalam mendukung dan mengapresiasi dunia pendidikan. 

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Nyalindung mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh para Bhabinkamtibmas dalam menjaga komitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah binaan nya.Tutur Joko kepada awak media

    "Semoga para siswa yang telah lulus dan naik kelas bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi demi mencapai cita-cita dan masa depan yang cerah.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bripda Idhar Laksanakan Patroli Malam Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Gunungpuyuh Temui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Ayo Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Dukung dan Menangkan Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2: H. Asep Japar - H. Andreas
    Lebih dari 10.000 Orang akan Ikuti Jalan Santai Bagya Sutra Bersama Asep Japar – Andreas

    Ikuti Kami