Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Daftar Calon Sementara Anggota Legislatif Sementara (DCS)

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Daftar Calon Sementara Anggota Legislatif Sementara (DCS)
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Daftar Calon Sementara Anggota Legislatif Sementara (DCS)

    SUKABUMI, Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar yang dilakukan oleh Briptu Aldi Garda Pranata pada tanggal 20 Agustus 2023 pukul 11.00 WIB di Kantor Desa Cijangkar RT 003/006 Desa Cijangkar Kec. Nyalindung Kab. Sukabumi adalah sebagai berikut:

    1. Monitoring Pemasangan Daftar Calon Sementara Anggota Legislatif: Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas mengawasi atau memantau proses pemasangan daftar calon anggota legislatif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan.

    2. Pengumuman Program Kapolres: Bhabinkamtibmas memberikan pengumuman terkait program dari Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H. Program yang disampaikan adalah "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG", yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Program ini mungkin merupakan inisiatif untuk mendorong pola perilaku dan komunikasi yang positif dalam masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    3. Penerimaan Curhatan dan Saran dari Warga: Bhabinkamtibmas juga menggunakan kesempatan ini untuk menampung curhatan dan saran dari warga masyarakat Desa Cijangkar. Ini dapat membantu dalam memahami permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat serta memberikan solusi atau arahan yang sesuai.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat:

    1. Kerjasama dengan Bhabinkamtibmas: Warga masyarakat diharapkan berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui kegiatan seperti ronda malam dan saling menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga lainnya.

    2. Menghindari Radikalisme dan Anti-Pancasila: Bhabinkamtibmas mengingatkan agar warga tidak terjerumus ke dalam paham radikalisme dan anti-Pancasila. Ini adalah langkah untuk mencegah potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan stabilitas sosial.

    3. Pelaporan Permasalahan Viral di Media Sosial: Apabila ada permasalahan yang dapat membesar dan menyebar melalui media sosial, warga diharapkan segera melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau pihak desa. Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran informasi yang mungkin tidak akurat atau meresahkan.

    4. Antisipasi Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri. Ini adalah langkah pencegahan agar tidak menjadi korban atau pelaku tindak pidana perdagangan manusia (TPPO). Selain itu, Bhabinkamtibmas mendorong warga untuk membuat narasi berita yang dapat menghindari terjadinya TPPO.

    Kegiatan ini menunjukkan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, memberikan informasi penting terkait kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Waluran Polsek Ciracap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami