Sukabumi - Kapolsek Curugkembar Iptu Kusaeni Bhabinkamtibmas Desa Nagrakjaya Aipda Cecep Ali melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Curugkembar, Minggu (23/07/2023).
Aipda Cecep Ali menegaskan “Berhati-hatilah jika ada orang yang ingin mengajak atau menawarkan untuk menjadi pekerja migran ke luar negeri dan diiming-imingi dengan gaji yang besar, karena itu bisa saja seorang penipu yang ingin melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga tidak ada masyarakat Curugkembar yang menjadi korban kejahatan tersebut.
Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.