Pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Curugkembar, Bripka Wahyu Hidayat, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga di Kampung Puncakmanis, Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Wahyu Hidayat memberikan beberapa himbauan penting kepada warga, di antaranya:
Pentingnya menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Desa Tanjungsari dengan mengaktifkan kembali ronda malam di Pos Satkamling guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Himbauan terkait pelaksanaan Pilkada Damai 2024 agar berjalan aman, kondusif, dan tertib. Warga diminta untuk bersama-sama:
- Tidak menyebarkan berita hoaks.
- Tidak mempolitisasi isu SARA.
- Tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.
- Tidak melakukan intimidasi dan persekusi.
- Tidak main hakim sendiri.
Waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda guna mencegah tindakan kriminal.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, serta menciptakan suasana yang aman dan damai di tengah-tengah masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari warga setempat.